Deskripsi Program Studi
Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana, didirikan pada tahun 1994, dengan Surat Keputusan Dirjen DIKTI dengan Nomor: 071/D/O/1994 tentang ijin pendirian dan operasional Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana. Pada awal pendirian, Program Studi Ilmu Komunikasi memiliki tiga kosentrasi yaitu Jurnalistik, Hubungan Masyarakat dan Periklanan. Sejak Tahun Akademik 1997/1998 status program studi (yang semula ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi dengan status berjenjang mulai terdaftar, diakui dan disamakan) kemudian diubah dengan sistem akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Setelah melakukan proses akreditasi dengan merujuk pada Surat Keputusan BAN-PT No. 001/BAN-PT/AK-1/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998, maka BAN-PT mengeluarkan Surat Keputusan No. 008/BAN-PT/AK-IV/VI/2000 yang menyatakan Program Studi Ilmu Komunikasi memperoleh status Terakreditasi B. Tahun 2005, Fakultas/Prodi Ilmu Komunikasi berhasil meningkatkan status akreditasi menjadi A, melalui SK BAN No. 07932/AK-IX-S1-012/UMDILM/VII/ 2005. Keberhasilan Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika yang dengan konsisten menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.
Seiring dengan perkembangan teknologi, khususnya di bidang informasi dan komunikasi, serta tuntutan kebutuhan industri dan masyarakat secara nasional dan global, maka pada tahun 2006 Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana mengembangkan konsentrasi di bidang ilmu komunikasi, yang meliputi Peyiaran, Hubungan Masyarakat, serta Periklanan dan Komunikasi Pemasaran.