Ilmu Komunikasi
Program Studi Ilmu Komunikasi
Konsentrasi Penyiaran (Broadcasting)
1. Jurnalis Televisi Yunior
Mampu melakukan proses peliputan (sebagai reporter) dengan cara mengumpulkan bahan siaran (berupa informasi tekstual, verbal, maupun rekaman gambar, suara dan grafis), mampu menulis naskah dan menyajikannya, berkoordinasi dengan tim redaksi berdasarkan pengetahuan teknologi, komunikasi, jurnalistik, penyiaran, dan ilmu-ilmu sosial terkait; sesuai arahan produser program; serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
2. Produser Televisi Yunior (Asisten Produser)
Mampu merancang produksi program non-berita televisi berdasarkan data hasil riset program televisi dengan memperhitungkan anggaran, sarana dan pra sarana produksi yang sesuai dengan kebutuhan khalayak dan pasar serta menaati standar moral dan nilai-nilai luhur bangsa, hukum, peraturan-peraturan yang berlaku, dan etika penyiaran.
Konsentrasi Humas (Public Relations)
Koordinator Program Kehumasan
Mampu memetakan kebutuhan stakeholders, merumuskan strategi program kehumasan, mengimplementasikan program dan kegiatan kehumasan serta melakukan monitoring dan evaluasi program kehumasan dalam membangun dan mempertahankan hubungan baik antara institusi/organisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat teknikal, operasional dan analis dengan menggunakan pengetahuan konsep dasar ilmu komunikasi dan ilmu sosial, korporasi, kehumasan dan jurnalistik, teknologi komunikasi, seni berkomunikasi dan kewirausahaan sesuai dengan etika profesi kehumasan.
Konsentrasi Periklanan dan komunikasi Pemasaran (Advertising and Marketing Communication)
Perencana Strategis Kreatif dan Media (Creative and Media Strategic Planner)
a. Mampu menganalisis pengetahuan tentang produk dan strategi sebagai solusi permasalahan pemasaran klien serta menentukan pesan utama kampanye pemasaran dengan menggunakan pengetahuan tentang Dasar-dasar Pemasaran, Komunikasi Pemasaran Terpadu, Dasar-dasar Periklanan, Perilaku Konsumen, Manajemen Merek, Manajemen Anggaran, Perencanaan Kreatif dan media periklanan serta metodologi sesuai etika periklanan.
b. Mampu mengelola hubungan kerja dengan klien, mengidentifikasi kebutuhan Periklanan Klien, mengajukan persetujuan klien, menyusun laporan pertemuan dan memantau perkembangan pasar produk klien berdasarkan konsep-konsep Komunikasi Pemasaran Terpadu, Perencaaan kreatif dan media periklanan, serta strategi bisnis dan pemasaran secara profesional.