Tentang Fakultas

Deskripsi

Fakultas/Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana, didirikan pada tahun 1994, dengan Surat Keputusan Dirjen DIKTI dengan Nomor: 071/D/O/1994 tentang ijin pendirian dan operasional Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Mercu Buana.Fikom-UMB memiliki satu program studi Ilmu Komunikasi. Pada awal pendirian, PS Ilmu Komunikasi memiliki tiga kosentrasi yaitu Jurnalistik, Hubungan Masyarakat dan Periklanan. Tahun Akademik 2004/2005 Fakultas Ilmu Komunikasi menambah kosentrasi baru yaitu Visual Communication. Sedangkan bidang studi Jurnalistik diubah namanya menjadi Broadcasting, bidang studi Humas diubah menjadi Public Relations dan BS Periklanan diubah menjadi Advertising and Marketing Communication.Sejak Tahun Akademik 1997/1998 status program studi (yang semula ditentukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi dengan status berjenjang mulai terdaftar, diakui dan disamakan) kemudian diubah dengan sistem akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT). Setelah melakukan proses akreditasi dengan merujuk pada Surat Keputusan BAN (Badan Akreditasi Nasional) No. 001/BAN-PT/AK-1/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998, maka BAN-PT mengeluarkan Surat Keputusan No. 008/BAN-PT/AK-IV/VI/2000 yang menyatakan Fakultas Ilmu Komunikasi memperoleh status Terakreditasi B. Tahun 2005, Fakultas/Prodi Ilmu Komunikasi memperoleh akreditasi baru yaitu A, melalui SK BAN No. 07932/AK-IX-S1-012/UMDILM/VII/ 2005.Keberhasilan Fakultas/ Program Studi Ilmu Komunikasi, merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika yang dengan konsisten menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Berbagai hambatan dan kendala dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya bersama-sama dan berbagai kelemahan yang ada, terus menerus dilakukan perbaikan.Fakultas/Prodi Ilmu Komunikasi, berserta seluruh unit yang berada di lingkungan Universitas Mercu Buana, sejak tahun 2005, telah melaksanakan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000. Sistem ini sangat memudahkan seluruh unit yang ada dalam melaksanakan wewenang, tugas serta tanggung jawab masing-masing. Sistem Manajemen Mutu ini dijalankan untuk mencapai visi, misi serta tujuan lembaga.